Kupas Tuntas Permenakertrans No 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Update dan Tips dalam penerapan Permenakertrans No. 19 tahun 2012)

Training CorpHR

One Day Workshop

Kupas Tuntas Permenakertrans No 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

(Update dan Tips dalam penerapan Permenakertrans No. 19 tahun 2012)

Senin, 3 Desember 2012. Epicentrum Walk Office Suite

==========================================================================

 Image

LATAR BELAKANG

Setelah ditandatanganinya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada tanggal 15 November 2012 lalu, maka banyak timbul pertanyaan dan bagaimana dampak Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 terhadap perusahaan pengguna, penyedia jasa outsourcing maupun pekerja dengan status kerja dan jenis pekerjaan yang dibatasi tersebut.

Workshop sehari ini akan mengupas tuntas mengenai Permenakertrans No. 19 tahun 2012, tentang bagaimana cara mengadopsi peraturan baru tersebut dalam perusahaan, bagaimana dampak bagi pengguna maupun penyedia jasa outsourcing, langkah apa saja yang harus diambil oleh perusahaan terkait hal tersebut. Dengan narasumber yang sangat kompeten dan menguasai dalam bidang Ketenagakerjaan RI, maka workshop ini…

View original post 308 more words